Sri Wahyuni: Kaltim Sudah Laksanakan Inpres
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemprov Kaltim siap
melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil
dan Koperasi. Namun demikian, jauh dari sebelum diterbitkan Inpres tersebut,
Provinsi Kaltim sudah melaksanakan penggunaan produk dalam negeri.
"Khusus di lingkungan pemerintahan, di
Kaltim sudah melaksanakan program tersebut, yaitu menggunakan produk-produk
dalam negeri. Jauh sebelum adanya Inpres tersebut. Hanya saja, bagaimana produk
itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para UMKM setempat terus dibina
dengan baik," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
didampingi Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim
Yusliando dan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan
hadir mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan
toko daring secara Virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang dipimpin dan
dibuka Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro, dalam rangka Menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022.
Menurut Sri, sesuai sosialisasi tersebut,
Kemendagri berharap Pemerintah Daerah melakukan percepatan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pemerintah yang merupakan produk buatan Indonesia.
Karena itu, diharapkan bagaimana supplier
atau pemasok lokal masuk di program pengadaan barang dan jasa sesuai katalog
elektronik lokal dan toko daring secara luas.
"Untuk mempercepat pelaksanaan Inpres
ini, maka segera dilakukan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan,
Pemprov sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
(P3DN)," jelas Sri.
Sri sapaan akrabnya menjelaskan, melalui
informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa Pemprov Kaltim bisa melampaui
41 persen penggunaan APBD untuk nilai anggaran belanja barang/jasa penggunaan
produk usaha kecil dan/atau koperasi.
Sosialisasi secara online juga dihadiri
Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
Indonesia (LKPP RI) Robin Asad Suryo.(mar)